Pemerintah Hong Kong, untuk pertama kalinya, telah menjawab pertanyaan tentang mata uang kripto yang digunakan sebagai bukti kekayaan dalam skema imigrasinya.
Menurut Reuters, akuntan publik bersertifikat lokal Clement Siu mengungkapkan bahwa ia telah menangani dua kasus di mana bitcoin dan ether diterima sebagai bukti aset klien. Meskipun mata uang kripto bukanlah aset yang disetujui untuk investasi langsung di bawah Skema Pendatang Investasi Modal Baru (New Capital Investment Entrant Scheme/NCIS), contoh-contoh ini menunjukkan adanya pengakuan yang semakin besar terhadap aset digital sebagai aset utama.
InvestHK, yang mengawasi aplikasi New CIES, menyatakan bahwa "tidak ada persyaratan khusus" mengenai kelas aset, menyisakan ruang untuk cryptocurrency sebagai bukti kekayaan yang potensial. CIES Baru, yang diluncurkan kembali pada Maret 2024, mengharuskan pemohon untuk menunjukkan kendali atas aset senilai setidaknya HK $ 30 juta ($ 3,9 juta), yang kemudian harus diinvestasikan dalam aset yang disetujui untuk mendapatkan izin tinggal.
Meskipun tidak mengomentari kasus Siu secara khusus, sikap terbuka InvestHK terhadap jenis aset menunjukkan penerimaan yang lebih luas terhadap aset virtual. Langkah ini memposisikan Hong Kong dalam persaingan dengan saingan regional seperti Singapura dan Dubai untuk menjadi pusat global untuk aset virtual.
Jupiter Zheng, seorang mitra di HashKey Capital, mengatakan bahwa menerima aset virtual sebagai bukti menunjukkan kesetaraan mereka dengan aset tradisional di Hong Kong, menandai langkah signifikan dalam pengarusutamaan mereka. Namun, skema ini mengecualikan pemohon dari Tiongkok daratan kecuali mereka mendapatkan tempat tinggal permanen di negara ketiga, yang berpotensi menimbulkan kekhawatiran atas penghindaran kontrol modal Tiongkok.
Pengungkapan Siu termasuk sebuah kasus di mana seorang warga negara Tiongkok, yang memiliki izin tinggal di Guinea-Bissau, menggunakan eter sebagai bukti kekayaan. Data pemerintah Hong Kong pada bulan Juni mengungkapkan bahwa hampir 80% dari lebih dari 250 pemohon CIES Baru berasal dari Guinea-Bissau atau Vanuatu. Dimasukkannya mata uang kripto dalam proses verifikasi kekayaan menggarisbawahi lanskap klasifikasi aset yang terus berkembang dalam kebijakan imigrasi.
0 Komentar