Pemerintah resmi mengalihkan saham mayoritas di 13 BUMN berstatus perusahaan terbuka dari Negara RI ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai bagian dari pembentukan Holding Operasional Danantara.
Pengalihan saham dengan skema inbreng kepada BKI dilaporkan manajemen 13 emiten BUMN melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Senin (24/3/2025).
Adapun, 13 BUMN itu termasuk 4 emiten bank BUMN dan 4 emiten kontraktor BUMN. Empat anggota bank pelat merah ialah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN).
Selanjutnya, empat emiten BUMN karya, yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP).
Ditambah dengan lima BUMN di sektor lainnya, yaitu PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS).
Terbaru, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio melaporkan telah terjadi fakta material berupa pengalihan kepemilikan 59.038.124.782 saham atau 64,536% saham perseroan dari Negara RI kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia. Pengalihan itu dilakukan melalui mekanisme inbreng pada 22 Maret 2025.
“BKI merupakan Perusahaan Induk Operasional (Holding Operasional) yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara RI,” paparnya dalam keterbukaan informasi, Senin (24/3/2025).
Prasetyo menegaskan Negara RI tetap menjadi sebagai pemegang saham pengendali GIAA atau ultimate beneficial owner melalui kepemilikan langsung 1 saham Seri A Dwiwarna.
Dia juga mengungkapkan bahwa pengalihan 64,536% saham GIAA ke BKI tidak mengubah status perseroan yang tetap sebagai Badan Usaha Milik Negara.
Senada, VP Investor Relations Telkom Octavius Oky Prakarsa menyampaikan bahwa telah terjadi pengalihan kepemilikan 51.602.353.559 saham Seri B atau 52,09% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh Telkom dari Negara RI kepada BKI pada 22 Maret 2025.
Merujuk keterbukaan informasi Telkom, BKI merupakan Perusahaan Induk Operasional (Holding Operasional) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara RI melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
BRI juga melaporkan telah terjadi pengalihan kepemilikan 80.610.976.875 Saham Seri B atau 53,19 % dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh Perseroan melalui mekanisme inbreng yang dilaksanakan Negara RI kepada BKI.
Transaksi itu dilakukan dalam rangka proses penyertaan saham dengan pemasukan (inbreng) yang dilaksanakan Negara RI kepada BKI. Meski demikian, Negara Republik Indonesia dipastikan tetap menjadi pemegang saham pengendali BUMN tersebut.
0 Komentar