LIVE CHAT

https://tawk.to/chat/67b5bdddd0e263191249675d/1ikeura9t

Co-Founder BitMEX Diampuni oleh Presiden Trump - Bloomberg

Para co-founder BitMEX, sebuah pertukaran cryptocurrency yang dikenal luas, telah diampuni oleh Presiden Donald Trump. Arthur Hayes, Benjamin Delo, dan Samuel Reed, tiga individu yang mendirikan BitMEX, telah mendapatkan pengampunan atas hukuman mereka, menurut Bloomberg, mengutip sumber yang memilih untuk tetap anonim.

Para trio tersebut didakwa pada 2020 karena tidak mematuhi Bank Secrecy Act. Ketiga co-founder mengaku bersalah pada 2022 dan setuju untuk menyerahkan masing-masing $10 juta. Mereka juga dijatuhi hukuman masa percobaan. Berita tentang pengampunan ini pertama kali dilaporkan pada hari Jumat lalu.

Kembali ke Januari, BitMEX juga diperintahkan oleh hakim federal untuk membayar denda sebesar $100 juta. Penalti ini adalah untuk pelanggaran undang-undang anti-pencucian uang AS. Tindakan hukum terhadap BitMEX dan para co-founder-nya termasuk di antara kasus-kasus awal dan paling berpengaruh yang menargetkan pasar cryptocurrency.

Posting Komentar

0 Komentar